Saleh Daulay Permasalahkan Penurunan Insentif Nakes

04-02-2021 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay saat mengikuti tim kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke RSUP dr. Sitanala, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021). Foto: Erman/nvl

 

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyayangkan keputusan pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan No. S-65/MK.02/2021 yang menurunkan insentif tenaga kesehatan (nakes) sebesar 50 persen per orang. Keputusan itu dinilai berbanding terbalik dengan situasi penyebaran Covid-19 yang semakin bertambah. Saleh mengungkapkan, sangat wajar jika para nakes banyak yang merasa kecewa terhadap keputusan tersebut.

 

Setelah dipotong, insentif yang diterima para tenaga kesehatan tahun 2021 yaitu dokter spesialis saat ini menjadi sebesar Rp 7.500.000 per orang per bulan, peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) sebesar Rp 6.250.000, dokter umum dan gigi Rp 5.000.000, bidan dan perawat Rp 3.750.000, dan tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2.500.000. Insentif tersebut hanya setengah dari insentif yang diberikan pada tahun 2020 lalu.

 

"Bagaimana pun juga, itu tentu sangat dirasakan dampaknya. Apalagi, para nakes kita saat ini bekerja siang malam dalam melayani masyarakat yang terpapar Covid-19. Dapat dikatakan, mereka menyabung nyawa berdiri di barisan terdepan," ucap Saleh saat mengikuti tim kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke RSUP dr. Sitanala, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021).

 

Dalam konteks itu, Ketua Fraksi PAN DPR RI ini mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan pemotongan insentif itu. Ia menegaskan, para nakes harus mendapatkan perlakuan lebih. Keikhlasan mereka harus diapresiasi dengan pemberian insentif yang sebanding.

 

"Saya banyak ditanya soal kebijakan pemotongan ini. Rata-rata menanyakan apakah Komisi IX DPR RI mengetahui kebijakan tersebut. Tentu saya jawab, bahwa kami tidak mengetahui. Kami justru tahu setelah SK-nya keluar dan beritanya dimuat di media," kilah Saleh.

 

Politisi dapil Sumatera Utara II ini kembali menegaskan, saat rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Rabu (3/1) kemarin, Komisi IX DPR RI mendesak agar kebijakan pemotongan itu dibatalkan. Komisi IX meminta agar Kemenkes berbicara dengan Kementerian Keuangan untuk membatalkannya.

 

Selain itu, Komisi IX juga mendesak agar Kemenkes segera menyelesaikan insentif nakes tahun 2020 yang masih belum dibayarkan. Berdasarkan informasi yang ia dapat, masih banyak nakes yang insentifnya belum dibayar. Bahkan, ada yang baru dibayar sampai bulan April, sehingga bulan Mei sampai Desember 2020 belum dibayarkan.

 

"Apa pun alasan yang disampaikan, Komisi IX meminta untuk diselesaikan. Kalau ada kendala administratif, harus dipermudah. Kasihan tenaga kesehatan yang saat ini menunggu tanpa kepastian," pungkas Saleh. (es)

BERITA TERKAIT
Netty Aher: Akses Kesehatan Dasar Harus Jangkau Seluruh Lapisan
21-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, turut menyampaikan duka cita mendalam atas...
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...